Layanan
PIDANA PERDATA
Kantor hukum kami melayani penanganan kasus perdata. Perkara Perdata Umum merupakan perkara mengenai perselisihan antar kepentingan perseorangan atau antara kepentingan suatu badan pemerintahan dengan kepentingan perseorangan (misalnya: perselisihan tentang perjanjian jual beli, sewa-menyewa, pembagian waris, dan sebagainya).
Kasus Perkara
Konsultasikan masalah hukum Anda kepada RRS & Partners